Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mempertanyakan sikap Lembaga Swadaya Masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang menentang adanya RUU Ormas.

"Kenapa? Gak suka kita diatur. Negara kita kan perlu mengatur. Ormas boleh berdiri tapi mengikuti aturan. Yang penting tak seenaknya dibubarkan. Itu saja. Kalau ada pelanggaran, pembubaran lewat proses pengadilan. Itulah demokrasi," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Ia bahkan menyebutkan, kalau tidak ada aturan terhadap ormas, negara kita akan diintervensi asing. "Negara kita bagaimana? Orang asing saja bisa kirim sms yang menginterversi kita. Apa urusannya mereka intervensi. Yang seperti itu masak kita biarkan. Sms-nya puluhan, sampai 60-an, semua bicara ormas."

"Kita mau negara kita diobok-obok oleh asing. Asing enak saja masuk dengan menggunakan uang dia, masuk ke Indonesia, menggerakkan orang-orang kita, merusak tatanan, sistem," katanya.

Dikatakan, civil society itu diperlukan dalam negara demokrasi, untuk melakukan kontrol terhadap lembaga-lembaga publik tetapi juga harus mengikuti aturan, sumber dananya jelas.

"Kita pahami ada ormas yang punya nilai sejarah seperti NU dan Muhammadiyah yang punya nilai sejarah. Beda perlakuannya dengan ormas yang ngaku-ngaku pengawal demokrasi," kata Marzuki.

Ia juga meminta agar LSM atau ormas yang ada tak perlu cemas. "Tak perlu cemas, karena bisa di judicial review, kalau bertentangan, gampangkan, kan sederhana," ujar Marzuki.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013