Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan masih menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan asing di Riau dalam kebakaran hutan yang menimbulkan asap tebal hingga Singapura dan Malaysia.

"Kami sedang melakukan penyelidikan. Nanti akan disampaikan," kata Timur di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa.

Timur memastikan, perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenai sanksi, tetapi perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Ya semua kan nanti ada ketentuannya. Kita melihat misalnya kenapa ada api, di mana titiknya, masih terus seperti itu. Kita tunggu hasilnya nanti," katanya.

Penanganan masalah hukum dan penanggulangan kebakaran akan dilakukan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tentunya, secara bersama-sama. Ada pemadaman, ada penyelidikan kan," katanya seraya menambahkan BNPB juga bisa menyelidiki karena komandan penanggulangan asap adalah BNPB.

"Intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan investigasi penyebab kebakaran hutan di Riau akan dilakukan setelah upaya pemadaman pimpinan Kepala BNPB tuntas.

"Investigasi diselenggarakan menyeluruh, karena analisis saya ada faktor alam dan juga manusia. Dan kebetulan arah angin dari Sumatera melintasi Singapura, Malaysia menuju Filipina," kata Yudhoyono.

Presiden mengatakan perusahaan atau pihak manapun di dalam maupun di luar negeri akan menghadapi proses hukum.

"Penegakan hukum akan dijalankan untuk lakukan investigasi, setelah dilakukan mana yang lalai, manakala lalai, apakah perusahaan ndonesia maupun asing maka hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Presiden.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013