Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Organisasi Massa (Pansus RUU Ormas), Abdul Malik Haramain, menegaskan bahwa penundaan pengesahan RUU Ormas bukan karena terkait substansi namun agar bisa melakukan dialog dengan ormas-ormas yang masih menolak.

"RUU ormas ditunda minggu depan, tetapi bukan soal substansi," kata Abdul Malik Haramain usai rapat paripurna DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa.

Rapat paripurna DPR RI akhirnya menunda selama sepekan pengesahan RUU Ormas untuk memberikan waktu berdialog dengan pihak-pihak yang menentangnya.

Menurut Malik, penundaan terjadi karena memang masih ada perbedaan persepsi dengan ormas-ormas. Malik menegaskan pihaknya akan melakukan dialog dengan ormas.

"Kami akan lakukan dialog dengan ormas-ormas, bisa jadi karena ormas belum melihat secara detail dan utuh. Tapi, jangan ditolak dulu RUU ini, mari kita dialog dan bicarakan pasal per pasal," katanya.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013