San Francisco (ANTARA News) - Microsoft mengikuti jejak Google mencari payung huhum untuk izin membeberkan informasi mengenai permintaan data secara diam-diam pemerintah AS, demikian salah satu tuntutan yang disampaikan ke pengadilan AS seperti dikutip AFP.

Permintaan Microsoft kepada Mahkamah Pengamatan Intelijen Luar Negeri (FISA) pada 19 Juni itu hanya sehari setelah Google mengajukan petisi serupa.

Raksasa IT dari AS ini menegaskan bahwa mereka ingin memberi lagi jaminan kepada orang yang menggunakan produk dan jasa mereka menyusul terungkapnya upaya rahasia Dewan Keamanan Nasional (NSA) dalam mengakses banyak data pribadi melalui program pengamatan data.

"Media telah keliru melaporkan bahwa program PRISM membuat pemerintah AS bisa menyadap langsung server-server inti Microsoft dan penyedia jasa komunikasi elektronik lainnya," bunyi tuntutan hukum Microsoft itu.

"Microsoft berusaha, dan akan terus berusaha, meluruskan pandangan keliru itu, yang diperparah oleh laporan tak akurat dari media bahwa Microsoft memberi pemerintah AS akses langsung ke server-server dan infrastruktur jaringannya."

Microsoft memohon pengadilan untuk memberikan izin membeberkan jumlah data rahasia yang diminta pemerintah AS.

Google telah lebih dulu mengajukan keberatan serupa untuk mendapatkan izin mengungkapkan jumlah permintaan data dari pemerintah kepada raksasa Internet itu, demikian AFP.

Para pengacara Google dan Microsoft menegaskan bahwa kedua perusahaan ini mempunyai hak untuk berbicara atas namanya sendiri menyangkut program pemata-mataan itu sesuai amandemen pertama Undang Undang AS.

Apple, Facebook, Microsoft dan sejumlah perusahan top Internet dan IT menjadi sorotan setelah program pemata-mataan pemerintah AS bocor ke publik.

Google, Facebook dan sejumlah perusahaan IT lainnya membantah telah mengetahui dan ambil bagian dalam program rahasia bernama PRISM yang memberi NSA dan FBI masuk ke server mereka.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013