Pekanbaru (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menangkap 18 pelaku pembakar lahan dari sembilan kasus pembakaran lahan di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

"Empat diantaranya berhasil diamankan pada Kamis (27/6). Sementara selebihnya pada hari-hari sebelumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah, kepada ANTARA di Posko Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Hermansyah, dua dari 18 orang yang sudah ditangkap melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan ratusan hektare lahan ikut terbakar di Kabupaten Bengkalis.

Sebelas pelaku yang lain, menurut dia, ditangkap karena diduga terlibat dalam empat kasus kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir.

Di samping itu, lanjut dia, ada dua tersangka dari satu kasus kebakaran lahan di Kabupaten Pelalawan dan satu tersangka dari kasus kebakaran di di Siak.

"Kasus yang terakhir yakni di Kota Dumai, ada dua kasus, tersangka yang telah ditangkap ada dua orang," katanya.

Polisi menduga para pelaku membersihkan lahan dengan melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Hermansyah mengatakan, para pelaku saat ini masih diperiksa di Kepolisian Resor daerah setempat.

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan jumlah pelaku pembakaran akan bertambah. "Upaya terus dilakukan untuk menangkap para pelaku pembakar lahan penyebab munculnya kabut asap," katanya.


Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013