Bukittinggi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bukittinggi telah membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Pembayaran dilakukan Selasa (2/7) tersebut langsung melalui rekening masing-masing pegawai dan tidak ada pemotongan," kata Bidang Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Suzi Yanti, Rabu.

Menurut dia, total dana yang dibayarkan tersebut senilai Rp13,196 miliar.

"Jumlah PNS yang menerima gaji ke-13 itu mencapai ribuan orang," kata dia.

Dia menyebutkan, besaran nilai gaji ke-13 diterima PNS bervariasi, yang disesuaikan dengan golongannya.

PNS yang menerima gaji ke-13 tersebut mulai dari pegawai di sekretariat daerah hingga ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah ini.

Dia berharap para PNS yang menerima gaji ke-13 itu bisa memanfaatkan dengan baik karena sudah masuk masa penerimaan siswa baru.

"Penerimaan gaji ke-13 itu sama seperti biasanya tanpa ada pemotongan sama sekali, sehingga yang diterima itu cukup besar," kata dia.

Dia mengimbau, PNS dapat memanfaatkan gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan biaya sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan mendesak lainnya.

Pewarta: Hamriadi
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013