Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia (UI), Donanta Dhaneswara, dan Dosen Fakultas Teknik UI, R. Jachrizal Sumabrata, terkait kasus pengadaan dan instalasi IT Perpustakaan Pusat UI.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun 2010/2011," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jakarta, Kamis.

Namun Donanta dan Jachrizal, hingga pukul 13.40 WIB, belum memenuhi panggilan KPK tersebut.

Hasil audit Pengelolaan Dana Masyarakat tahun anggaran 2009-2011 di Universitas Indonesia oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipublikasikan pada Januari 2012 menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp45 miliar dalam dua proyek di Universitas Indonesia.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013