Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa bidang politik telah diwartakan LKBN Antara pada Kamis (23/11), mulai dari Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan hingga Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Berikut rangkuman peristiwa hukum yang dapat Anda simak kembali.

1. Polda Metro Jaya tetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).

Selengkapnya di sini.

2. Jokowi tanggapi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan

Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

Selengkapnya di sini.

3. LPSK: Kasus kekerasan seksual di DIY patut mendapat perhatian

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kasus kekerasan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta layak mendapatkan perhatian pemerintah pusat hingga daerah karena jumlah permohonan perlindungan korban tergolong tinggi.

"Di Yogyakarta kasus-kasus kekerasan, terutama seksual kepada perempuan dan anak, patut mendapatkan perhatian dari negara, pemerintah di tingkat pusat, maupun di daerah," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat berbicara secara virtual dalam diskusi publik Mewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anak di Yogyakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini.

4. Kemensetneg tunggu pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri.

“Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Kamis.

Selengkapnya di sini.

5. SYL enggan komentari penetapan tersangka Firli

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap dirinya.

"Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum," kata Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023