Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma`ruf Amin mengatakan pihaknya tidak menyetujui adanya penyapuan atau "sweeping" yang dilakukan oleh organisasi masyarakat.

"Pada dasarnya kami tidak menyetujui adanya "sweeping" yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat. Penertiban hendaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar KH Ma`ruf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ma`ruf menghimbau kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan seperti main hakim sendiri, "sweeping" dan pelanggaran hukum lainnya.

"Aparat penegak hukum juga menindak pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan menjalankan ibadah puasa," tambah dia.

Aparat penegak hukum, sambung dia, harus mengawasi dan melakukan upaya hukum atas peredaran minuman keras, tempat hiburan malam dan praktek prostitusi.

"Tempat hiburan malam juga harus tutup," cetus dia.

Selain itu, MUI menyerukan kepada umat Islam untuk membacakan qunut nazillah untuk keselamatan Bangsa Indonesia pada khususnya dan dunia Islam umumnya.

Pewarta: Indriani
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013