Jakarta (ANTARA News) -  Politisi Sutan Bhatoegana akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI atas pernyataan ICW yang menyebutkan ada 36 calon anggota DPR RI tidak berkomitmen memberantas korupsi.

"Saya akan laporkan ICW segera. Ini tim saya sedang menghimpun data," ujar Ketua Komisi VII DPR RI itu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Sutan menyebutkan, langkah hukum yang akan ditempuh itu untuk membersihkan namanya yang masuk dalam pernyataan ICW.

"Saya dirugikan dengan rilis itu karena banyak konstituen saya di Dapil II Sumut yang mempertanyakan kabar itu. Apalagi, ini menjelang Pemilu Legislatif," ujarnya.

Dikemukakannya, hingga saat ini dirinya tidak pernah terkait atau tersangkut dengan hukum, dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kader Partai Demokrat itu menyatakan, pernyataan ICW tersebut juga tidak jelas kriteria penilaian terhadap komitmen memberantas.

"Saya ini dipanggil KPK aja gak pernah apa lagi terlibat korupsi. Apa yang saya lakukan, untuk memberi pelajaran pada ICW agar berhati-hati dalam melempar rilis," demikian Sutan.

ICW belum lama ini mengeluarkan pernyataan ada 36 calon legislatif yang tidak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Atas rilis tersebut, dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding, melaporkan ICW ke Mabes Polri. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2013