Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo, mengatakan, partai akan memberikan bantuan hukum kepada Izedrik Emir Moeis yang telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama ini yang kami tahu Pak Emir Moeis kooperatif kalau dipanggil sebagai saksi. Tentunya KPK mempunyai pertimbangan-pertimbang lain sampai menetapkan penahanan pak Emir Moeis. Partai akan sediakan tim advokasi hukum," kata Tjahjo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, dirinya terkejut mendengar berita penahanan pak Emir. "Yang kami ketahui hampir 1 tahun lamanya Pak Emir ditetapkan tersangka. Baru kali ini diperiksa, tiba-tiba langsung ditahan," kata Tjahjo.

Ia menyebutkan, penahanan Emir Moeis juga membuat sesama anggota partai prihatin.

"Sebagai sesama anggota partai, tentu kami sangat prihatin atas kasus yang menimpa Pak Emir," ujar anggota Komisi I DPR RI itu.

Meski demikian, ia berharap KPK bisa melaksanakan tugas dengan menganut azaz praduga tak bersalah.

"Harapan kami terhadap KPK yang saat ini mendapatkan kepercayaan publik, melaksanakan segala sesuatunya dengan mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013