Jakarta (ANTARA News) - Ini bentuk kesungguhan? Calon legislatif DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya menyiapkan rumahnya dilempari bom molotov apabila terbukti berbohong atau ingkar janji.

Calon legislatif yang mengumbar keberanian dan kesediaanya itu adalah Dona Yurike Sidabutar dari Daerah Pemilihan Sumatera I. "Komitmen" itu dituangkan kalam kontrak politik berkekuatan hukum di atas meterai. 

Tunggu dulu, bukan cuma rumah pribadinya yang dia persilakan dibom molotov jka dia ingkar janji itu. Rumah mertuanya juga boleh! 

Sayang saja kedua alamat itu tidak dia utarakan kepada pers nasional saat dia menjadi pembicara satu diskusi politik di Jakarta, Jumat. 

Perempuan politikus itu juga lebih jauh melangkah: dia siap dipermalukan dan diludahi wajahnya jika dia ingkar janji menyerahkan seratus persen gaji dan uang resesnya kepada konstituen di daerah pemilihannya.

"Saya mengapresiasi niatan Dona dari Partai Gerindra yang ingin menjadi panutan bagi caleg lain dengan membuat kontrak bernilai hukum. Namun terdapat kecenderungan caleg yang sudah duduk di parlemen akan mengingkari janjinya," kata Wakil Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat, Dossy Prasetyo. 

Dia bersama perempuan politikus itu menjadi pembicara satu diskusi di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat.

Bukan tanpa maksud kontrak politik menyeramkan itu dia buat. "Surat kontrak atau yang saya sebut janji iman ini bernilai hukum. Jadi apabila saya berbohong, silakan laporkan saya ke polisi karena sudah ada bukti hitam di atas putih (surat kontrak)," kata dia.

Dia berharap surat kontrak itu dapat menjadi inspirasi sekitar 21.000 calon legislatif se-Indonesia sehingga dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja dan melayani rakyat.

Dalam surat kontraknya, Dona berjanji siap mengundurkan diri jika memang dia ingkar janji memberikan 100 persen gaji dan uang reses untuk pembiayaan usaha di daerah pemilihannya. Dengan kata lain, dia telah mengambil resiko mengorbankan keluarganya jika dia berbohong.

"Memang kita perlu menempuh langkah ekstrim untuk memberantas perilaku ingkar janji dan korupsi dari para anggota legislatif," kata dia. 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013