Bangka Barat (ANTARA News) - Tiga pasangan bukan suami istri diciduk polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat, karena mereka diduga melakukan perselingkuhan.

"Tiga pasangan itu kedapatan menginap dalam kamar berbeda di Penginapan Asia, Parittiga, pada saat kami melaksanakan kegiatan Operasi Pekat 2013, pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Ridwan M Rajadewa di Jebus, Rabu.

Ia menjelaskan, pada Selasa malam jajaran Polsek Jebus melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kecamatan Parittiga dan Jebus.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Jebusan pertama-tama melakukan pantauan dan pemeriksaan di tempat karaoke yaitu di Karaoke 32, selanjutnya ke dan Paradise Karaoke Parittiga.

"Saat kami datangi kedua tempat hiburan itu ternyata tutup, dan kegiatan kami lanjutkan ke Penginapan Asia dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap," kata dia.

Ia mengatakan, sasaran pemeriksaan yaitu KTP serta barang bawaan para tamu, dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Namun, kata dia, di penginapan tersebut pihaknya mengamankan tiga pasangan yang diduga pasangan bukan suami istri yang masing-masing pasangan menginap di tiga kamar berbeda.

Menurut dia, tiga pasangan bukan suami istri yakni Ma dan Su, Mu dan Er, serta Ya dan Ro. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Setelah membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa setempat, keenam orang tersebut kami silahkan pulang," katanya.

Ia mengatakan, operasi pekat akan terus digalakkan untuk menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di daerah itu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013