Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y. Thohari, mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur pendanaan dan transparansi calon anggota legislatif.

"Saya menyambut baik regulasi yang mengharuskan setiap caleg mengumumkan dan melaporkan dana kampanyenya. Saya juga mendukung aturan pembatasan dana," kata Hajriyanto di Jakarta, Senin.

Dia menilai adakah amanat UUD 1945 yang menegaskan Pemilu mesti dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. "Ketentuan harus adil sebagaimana tersebut dalam UUD 45 Pasal 22E Ayat 1 itu mengharuskan transparansi dan limitasi pendanaan," ujar Hajriyanto.

Tanpa transparansi dan limitasi pendanaan maka pemilu menjadi tidak adil. "Hal ini karena pemilu hanya memberikan peluang kepada caleg yang memiliki kemampuan logistik dan finansial yang tinggi saja untuk menang. Sementara caleg yang lemah kemampuan logistik dan finansialnya akan tersisihkan secara tidak adil dan fair," ungkapnya.

Sistem seperti itu diyakini bakal melahirkan plutokrasi di mana yang berkuasa hanya orang-orang kaya. "Dalam sistem plutokrasi caleg yang kaya cenderung menjadikan caleg yang miskin sebagai kanibal. Ini harus dicegah melalui pembentukan regulasi oleh KPU," kata dia.

Di bagian lain, kata Hajriyanto memperkirakan, biaya kampanye untuk luar pulau Jawa lebih besar dibanding di Pulau Jawa.

"Saya memperkirakan biaya kampanye caleg di Jawa cukup Rp1 miliar, sedangkan di luar Jawa cukup Rp1,5 miliar," ujarnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013