Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 80.230 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) direkrut untuk Pemilu 2024 di daerah itu.

Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pendaftaran seleksi KPPS dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023. Pendaftaran seleksi petugas KPPS dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS) atau penyelenggara pemilu di tingkat desa.

"Kebutuhan petugas KPPS di Aceh sebanyak 80.230 orang. Mereka bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS. Masing-masing TPS ditugaskan lima petugas KPPS. Jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 16.046 TPS," kata Saiful.

Selain petugas KPPS, juga ada dua petugas perlindungan masyarakat (linmas) di setiap TPS. Jadi, jumlah petugas linmas yang direkrut sebanyak 32.098 orang.

Saiful mengatakan perekrutan petugas linmas pemerintah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). Sementara, honor petugas linmas ada di KIP masing-masing kabupaten kota.

"Tugas KPPS di antaranya menyampaikan undangan pemilihan kepada pemilih, pembuatan TPS, pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil pemungutan suara. Rentang waktu tugas KPPS dihitung selama sebulan," kata Saiful.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2023