London (ANTARA) - Inggris tidak mendukung resolusi PBB terkini yang meminta gencatan senjata kemanusiaan mendesak di Gaza karena "tidak ada kecaman terhadap Hamas," kata seorang menteri pada Selasa.

Menanggapi pertanyaan wakil rakyat di parlemen, Andrew Mitchell, menteri pembangunan internasional dan Afrika, menjelaskan Inggris merasa tidak mampu mendukung resolusi yang justru didukung 13 anggota Dewan Keamanan, sedangkan Inggris memilih abstain dan AS memveto resolusi itu.

"Ada banyak hal bagus dalam resolusi yang didukung Inggris itu, namun tidak ada kecaman terhadap Hamas. Dan karena itulah, kami merasa tidak bisa mendukungnya," kata dia.

"Tetapi kami tak menentangnya, karena di dalamnya banyak hal yang sangat berguna dan penting, oleh karena itu kami abstain," tambah dia.

Mitchell mengatakan situasi di Gaza tidak bisa diteruskan. Dia mengaku skala kematian warga sipil dan pengungsian di Gaza memang mengejutkan.

"Meski Israel mempunyai hak membela diri dari teror, memulihkan keamanan dan memulangkan para sandera, Israel harus mematuhi hukum internasional dan mengambil semua tindakan yang mungkin guna melindungi warga sipil," kata dia.

Baca juga: Majelis Umum PBB gelar sidang darurat bahas gencatan senjata di Gaza

Sembari mengungkapkan sikap Inggris dalam menyerukan jeda kemanusiaan lebih lanjut dan lebih lama di Gaza, dia menegaskan kembali pendirian Inggris dalam mencapai kemajuan menuju solusi dua negara, "penyelesaian yang dinegosiasikan yang mengarah pada kehidupan Israel yang aman dan tenteram berdampingan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat."

Ketika ditanya kapan Inggris  bergabung dengan negara-negara lain yang menyerukan gencatan senjata permanen di daerah kantong yang terkepung itu, Mitchell mengingatkan bahwa mereka mendukung jeda tapi bukan gencatan senjata, dan mendefinisikannya sebagai "sepenuhnya tidak masuk akal."

Gaza harus dikendalikan Palestina

Mengenai serangan Israel, Mitchell menegaskan lagi dukungan Inggris terhadap "hak Israel dalam membela diri",  namun menambahkan bahwa semua pihak harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional.

"Kami terus mengidentifikasi dan mencari mekanisme guna memastikan tidak ada impunitas dalam hal ini, dan akan ada transparansi atas tindakan yang diambil pihak berwenang."

Baca juga: HAM Palestina minta Israel akhiri pemindahan paksa warga Gaza

Dengan menegaskan bahwa "Gaza harus berada di bawah kendali Palestina," dia menambahkan bahwa "Hamas tidak memiliki tempat" di masa depan Gaza.

Israel telah membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, melakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan terhadap serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober.

Setidaknya 18.205 warga Palestina terbunuh dan 49.645 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak saat itu, sedangkan Israel kehilangan 1.200 nyawa.

Ketika ditanya tentang inisiatif menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang terbukti bersalah, Mitchell mengatakan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron sudah membahas masalah ini dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken. 

"Pemerintah selalu dengan jelas menegaskan bahwa permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional," tambah dia.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat di tengah serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober sampai menewaskan paling tidak 275 warga Palestina dan 3.730 lainnya ditahan.

Baca juga: Israel siap lanjutkan pembicaraan pertukaran tahanan

Sumber: Anadolu
 

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2023