Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Jalil menyatakan jumlah televisi swasta yang memiliki jaringan secara nasional di Indonesia saat ini sudah terlalu banyak, sehingga berakibat indutri pertelevisian di tanah air menjadi kembang-kempis. Menurut Sofyan Jalil di Jakarta, Rabu, industri televisi dalam negeri bisa berkembang kalau jumlah stasiun televisi nasional di Indonesia idealnya paling banyak hanya lima stasiun, sedangkan saat ini terdapat 11 stasiun TV siaran nasional. "Oleh karena itu televisi nasional harus melakukan merger agar bisa bertahan hidup," katanya di sela pendatanganan nota kesepakatan antara PT Indosat dengan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI). Menurut dia, dengan banyaknya stasiun TV nasional saat ini mengakibatkan persaingan industri pertelevisian di tanah air semakin ketat, sehingga sejumlah stasiun kondisinya memprihatinkan. Ia mengatakan dengan 11 stasiun TV nasional saat ini, merupakan terbanyak di dunia, bahkan di banding Amerika Serikat yang hanya memiliki 4 stasiun TV siaran nasional. Sofyan menyatakan jika sejumlah stasiun TV nasional melakukan marger, selain akan memperbaiki kinerjanya, juga akan memberikan peluang berkembangnya televisi lokal dalam industri pertelevisian di Indonesia. Meskipun merger merupakan upaya yang disarankan, tambahnya, namun pemerintah tidak bisa memaksakan hal itu, sebaliknya kekuatan pasar yang bisa mendorong stasiun TV nasional untuk melakukannya. "Pemerintah hanya akan menciptakan peluang agar mengarah ke sana. Dengan pembatasan TV nasional, maka akan menciptakan industri pertelevisian yang sehat," katanya. Ketika menyinggung realisasi merger stasiun televisi nasional, Sofyan mengemukakan hal itu masih perlu waktu, namun demikian pihaknya akan segera membahas hal itu dengan pihak-pihak terkait. Sementara itu, Ketua ATVLI, Satria Naradha, menjelaskan televisi lokal di tanah air masih menghadapi banyak permasalahan, antara lain persaingan dengan stasiun TV nasional yang sudah lebih dulu mengudara. "Selain memiliki kemampuan teknik dan sumberdaya yang lebih tinggi, TV nasional juga mempunyai program acara yang sudah masuk dan sangat dikenal di daerah," katanya. Kondisi tersebut, tambahnya, mengakibatkan saat ini TV daerah masih mengalami kesulitan berkembang, bahkan terombang-ambing untuk menggarap program yang sudah diproduksi TV nasional. Pada kesempatan itu Ade Armando dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan kebijakan pemerintah yang memberikan keistimewaan dalam pengeluaran Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) terhadap 6 stasiun televisi nasional yang dinilai merugikan perkembangan TV lokal. "Televisi lokal seharusnya menjadi pemain utama dalam industri pertelevisian di tanah air, sedangkan televisi nasional sebagai pendukung," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006