Bengkulu (ANTARA News) - Polda Bengkulu mengaku sedang menyelidiki laporan mengenai perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda.

"Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah, masih diselidiki dulu kebenarannya," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu di Bengkulu, Rabu.

Kepolisian Bengkulu kata dia telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan tindakan amoral itu.

Henry Yosef (41), warga Jalan Kutilang No 2 RT 21 Kelurahan Cempaka Permai, melaporkan Andi Kirnanda telah berselingkuh dengan istrinya.

"Perlu bukti yang kuat untuk menindaklanjuti kasus ini, tidak hanya sebatas laporan," tambahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Henry Yosef pada Maret 2013 ke Polda Bengkulu.

Selanjutnya pada Senin (21/7) Henry kembali mendatangi Polda Bengkulu mempertanyakan tindaklanjut pengusutan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kapolres.

"Sebenarnya sejak ada laporan pada Maret 2013, sudah ada pemanggilan saksi-saksi bahkan terlapor juga sudah diperiksa," tambahnya.

Namun, hingga kini belum ada bukti kuat yang ditemukan untuk meningkatkan penyelidikan atas kasus itu.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2003 tentang disiplin, penyelidikan dilakukan tim Propam.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013