"Laporannya dipelajari dulu seperti apa dan nanti akan di disposisikan ke satuan yang kompeten untuk menangani perkara itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan seluruh pelaporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setelah dianalisa petugas kepolisian, maka penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi lainnya yang terkait dengan pelaporan, termasuk pihak terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Pongky E Kardono menuturkan pihaknya belum mau menanggapi lebih jauh terkait laporan tersebut.
Namun, Pongky mengungkapkan pihak perusahaan berupaya konsolidasi dengan pelapor, yakni pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia.
(T014/Z003)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013