Banda Aceh (ANTARA News) - Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung terhadap gubernur/wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan 20 bupati/walikota serta para wakilnya di daerah itu dipastikan berlangsung serentak akhir 2006. "Rapat lengkap unsur pejabat provinsi, kabupaten/kota dan DPRD serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) se Aceh itu, sudah sepakat memutuskan pelaksanaan Pilkada secara langsung, paling lambat pertengahan Desember 2006," kata Penjabat Gubernur Provinsi NAD Mustafa Abubakar kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu. Dijelaskan, sekitar 2,6 juta penduduk di provinsi ujung paling barat Indonesia itu sangat menanti-nantikan untuk berpartisipasi dalam pilkada untuk memilih gubernur, bupati/walikota serta para wakilnya yang difinitif. Gubernur menjelaskan forum rapat yang juga disaksikan utusan dari Departemen Dalam Negeri itu sudah bertekad dan menyepakati bahwa pesta politik memilih pemimpin daerah ini berlangsung empat bulan setelah disahkan Qanun (Perda) tentang Pilkada tersebut. Sedangkan perkiraan sebelumnya, Pilkada serentak digelar Nopember 2006. "Namun melihat perkembangan di lapangan, maka tidak memungkinkan Pilkada berlangsung Nopember, tapi forum ini menyepakati pertengahan Desember 2006," katanya. Selain menunggu pengesahan Qanun yang saat ini sedang dalam penggodokan di DPRD provinsi, Pilkada di NAD juga harus menunggu ditandatanganinya Undang Undang Pemerintah Aceh (UU PA) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati demikian, Mustafa menjelaskan penentuan hari H pelaksanaan Pilkada itu akan ditentukan sendiri oleh KIP provinsi. "Saya sangat bergembira, rapat koordinasi membahas persiapan dan kesiapan Pilkada itu dihadiri semua elemen masyarakat di Aceh," tambah dia. Sementara pihak KIP akan menyediakan sekitar 10 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 kabupaten/kota seluruh provinsi berjuluk Serambi Mekah ini.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006