Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan produk transgenik (hasil rekayasa genetika) belum akan diawasi. "Masih dibahas di Departemen Kesehatan dan Departamen Pertanian, intinya kita harus tentukan dulu apakah barang berbahaya atau tidak?," kata Mari di sela-sela Rapat Kerja Departemen Perdagangan, di Jakarta, Rabu. Jika sudah masuk dalam daftar barang yang berbahaya, lanjut dia, baru dapat diawasi. "Sekarang baru mulai rapat-rapat," ujarnya. Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan hasil penelitian selama 2001-2002 menunjukkan semua produk turunan kedelai positif mengandung organisme hasil rekayasa genetik termasuk susu kedelai untuk bayi. Selain itu, satu dari tiga produk turunan jagung atau kentang juga mengandung organisme rekayasa genetik. Meski pengaruh negatif produk rekayasa genetik belum terbukti namun di negara-negara Eropa dan Amerika, pemerintahnya menetapkan kewajiban produsen untuk memberi label jika produknya mengandung bahan hasil rekayasa genetik. YLKI mempertanyakan belum terlaksananya pelabelan terhadap produk transgenik.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006