Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tanggapan ringan laporan yang disampaikan warga Fatmawati, Jakarta Selatan terkait rencana pembangunan sarana transportasi masal atau Mass Rapid Transit (MRT) ke Polda Metro Jaya.

"Saya tidak masalah. Silahkan saja laporkan saya ke polisi. Itu hak mereka (warga Fatmawati). Kan mereka warga negara juga. Jadi, bebas saja kalau mau melaporkan saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Tidak hanya itu, Ahok juga meminta supaya pemberitaan terkait laporan warga Fatmawati ke polisi tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan oleh awak media.

"Berita ini tidak perlu dibesar-besarkan lah. Selanjutnya, biarkan saja pihak kepolisian yang memproses laporan yang disampaikan warga Fatmawati tersebut," ujar Ahok.

Seperti diketahui, salah seorang warga Fatmawati Lieus Sungkharisma melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait rencana pembangunan proyek MRT pada Senin (22/7) lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ahok dituduh melakukan penipuan melalui internet, melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Ahok pada kampanye saat itu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online, menyampaikan janji untuk membangun MRT dengan sistem bawah tanah atau subway.

Oleh warga Fatmawati, Ahok dianggap telah melanggar janjinya pada waktu kampanye, yakni akan membangun MRT di daerah Fatmawati dengan sistem subway.

Namun pada kenyataannya, menurut Lieus, Ahok akan membangun jalur MRT dengan sistem layang atau elevated, sehingga dianggap tidak sesuai yang telah dijanjikan.

Menanggapi hal tersebut, Ahok mengakui pada masa kampanye tidak mengetahui persoalan pembangunan MRT. Ahok juga mengaku pada saat itu yang dipikirkannya adalah memenuhi keinginan warga Jakarta.

"Waktu masa kampanye, saya bilang ingin memenuhi keinginan warga Jakarta. Saya tidak tau persoalan MRT itu. Jadi, kalaupun mau dibangun di bawah tanah, ya tidak ada masalah. Tetapi ternyata sekarang ketahuan bahwa menurut kajian, hal itu (MRT bawah tanah) tidak bisa dilakukan," tambah Ahok.

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013