Kairo (ANTARA News) - Pengadilan Mesir memerintahkan penahanan Mohamed Moursi untuk diperiksa atas dugaan bekerja sama dengan kelompok Hamas Palestina, kata kantor berita resmi MENA, Jumat.

MENA melaporkan, Presiden Mesir terguling, Moursi, akan diperiksa apakah ia bekerja sama dengan Hamas dalam serangan terhadap kantor polisi dan pembobolan penjara pada awal 2011, saat narapidana kelompok Islam itu dan tahanan politik melarikan diri dalam pemberontakan terhadap orang kuat Hosni Mubarak.

Tuduhan kejahatan itu sedang diusut pengadilan, yang ditugaskan untuk mengetahui bagaimana narapidana menjebol penjara pada akhir Januari 2011, setelah tuduhan bahwa kelompok Islam Moursi berusaha meminta bantuan penguasa Hamas di Gaza, demikian laporan AFP.

Penerjemah: Rafaat Nurdin.

Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013