Jakarta (ANTARA News) - PDP akan mengajukan somasi sekaligus gugatan kepada pihak-pihak yang telah melakukan anarkisme dan menyerang terhadap aset milik partainya di Jawa Tengah, Rabu (26/7) petang. "Kami pasti akan melakukan langah-langkah hukum itu, yakni somasi gugatan atau pelaporan pidana kepada pelakunya," kata anggota Pimpinan Kolektif Nasional Sukowaluyo Mintoraharjo, di Jakarta, Kamis. Ditegaskannya pula, untuk materi gugatan atau somasi saat ini telah disiapkan Petrus Selestinus, fungsionaris sekaligus pengacara PDP yang akan mewakili PDP menyampaikan gugatan itu. Ia menambahkan, pihaknya mencurigai aksi tersebut tidak sekadar anarkisme biasa karena faktanya para penyerang menggunakan atribut parpol PDI-P dan ada fungsionaris partai tersebut yang tampak di tengah-tengah massa. Secara etika menurut dia, seharusnya parpol itu harus meminta maaf karena kader-kadernya telah melakukan tindakan tidak terpuji. Lebih lanjut, mantan anggota eks PDI-P mengatakan, PDP merupakan entitas yang berdiri sendiri dan tidak ada kaitannya dengan PDI-P. "Ini berbeda jauh dengan persoalan pada 1996 dimana di dalam PDI-P terdapat kepengurusan kembar (Megawati dan Soerjadi)," katanya. Sementara PDP, tegasnya, tidak ada hubungan sama sekali, tandingan atau sempalan dengan PDI-P. Menurut dia, aset PDP di Jateng yang dirusak itu adalah gedung yang dikontrak dan dijadikan kantor partai yang tidak ada sangkut paut sama sekali dengan PDI-P walaupun sebelumnya di tempat yang sama pernah menjadi markas PDI-P. Namun, karena partai pimpinan Megawati itu tidak pernah menggunakan lagi dan masa kontraknya telah habis maka PDP mengontrak dan menggunakannya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006