Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan belum dapat memberikan persetujuan terkait rencana pembangunan enam ruas jalan tol di Ibu Kota oleh pemerintah pusat.

"Saya belum bisa memberikan persetujuan. Tapi kemungkinan, dari enam ruas tol, baru dua yang akan saya setujui karena kedua ruas ini mendesak, yakni untuk memperlancar arus distribusi barang-barang, termasuk kebutuhan pokok," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Jokowi juga mengaku tengah fokus pada pembangunan dua sarana transportasi masal di Ibu Kota, yakni Mass Rapid Transit (MRT) dan monorel, sehingga baru dua ruas jalan tol yang disetujui pembangunannya.

"Kalau pembangunan monorel dan MRT dilakukan bersamaan dengan pembangunan enam ruas jalan tol, sudah bisa dipastikan akan menimbulkan kemacetan parah di Ibu Kota," ujar Jokowi.

Meskipun demikian, Jokowi menuturkan belum dapat memastikan kapan kedua ruas tol tersebut dibangun karena masih menunggu dimulainya pembangunan fisik MRT dan monorel.

"Saat ini, MRT dan monorel masih berada dalam tahap administrasi, sedangkan pembangunan fisiknya belum dimulai. Kalau sudah dimulai, kita lihat dulu traffic-nya. Setelah itu, baru mungkin kami bisa mulai membangun dua ruas tol itu," tutur Jokowi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development Frans Sunito membenarkan bahwa pembangunan dua ruas tol masih menunggu pembangunan konstruksi fisik MRT dan monorel.

"Pokoknya, pak Gubernur bilang agar MRT dan monorel dibangun terlebih dulu. Saya tidak berani memberi komentar lebih dari itu," kata Frans.

Jika sudah disetujui, sambung Frans, kedua ruas jalan tol yang akan dibangun, yaitu Sunter-Pulo Gebang dan Semanan-Sunter akan dimanfaatkan untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT).

"Kami berharap kedua ruas tol ini sudah bisa mulai dibangun pada pertengahan tahun depan atau awal semester kedua 2014 mendatang. Sekarang kami masih merancang desainnya. Semuanya akan kami buat terpadu, ada BRT dan ada juga shelter busway," tambah Frans. (R027/N002)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013