Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggandeng tiga pemerintah kabupaten untuk membangun jalan poros yang menghubungkan daerah-daerah tersebut yang masuk dalam kawasan perbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur.

"Pemprov akan bekerja sama dengan Kabupaten Bengkayang, Landak dan Sanggau, untuk membuka jalan penghubung pada tahun 2014," kata Gubernur Kalbar Cornelis, saat dihubungi setelah meninjau jalan poros Serimbu (Kabupaten Landak) - Suti Semarang (Kabupaten Bengkayang), Selasa.

Selama ini, tiga kabupaten tersebut di wilayah perbatasan belum dapat dilalui kendaraan roda empat.

Ia melanjutkan, instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mendata ulang status kawasan di wilayah itu seperti hutan dan jalan sehingga ketika pengerjaan berlangsung, tidak ada kendala lagi.

Sementara Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalbar, Marcellius Tj mengatakan, akan diajukan beberapa perubahan terutama untuk status hutan. Ia mencontohkan di Desa Dange Pijan dan Dange Aji Kecamatan Air Besar, Landak, masih kawasan berstatus hutan lindung.

Menurut dia, akan dilakukan pengukuran ulang kemudian diajukan ke Kementerian Kehutanan apakah masih relevan atau tidak menjadi hutan lindung.

"Diupayakan untuk alih status hutan tersebut akan kita lihat lagi titik-titik ordinatnya kemudian diajukan ke Kementerian Kehutanan, karena ini sudah ditinjau ke lapangan," ujar Marcellius.

Sementara itu, terkait dengan status jalan, Cornelis menegaskan. Jika status jalan masih milik kabupaten, maka Pemprov akan memberi dana subsidi. Namun jika statusnya jalan provinsi maka akan dibangun dari anggaran provinsi, mulai tahun depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, mengatakan akan mengkaji baik dari anggaran maupun tekstur jalan tersebut karena secara teknis.

Ikut dalam kunjungan tersebut, anggota DPR RI Dapil Kalbar, Karolin Margaret Natasa dan Wakil Bupati Landak H Heryadi serta sejumlah kepala dinas dari instansi terkait.
(T011/I014)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013