Manila (ANTARA News) - Pemerintah Filipina telah mencabut larangan pengiriman pekerja Filipina ke luar negeri termasuk ke Irak kecuali untuk zona "larangan pergi" setelah ditentukan bahwa kondisi keamanan di sebagian besar tempat di negara Timur Tengah itu telah stabil.

Menteri Tenaga Kerja Rosalinda Baldoz, Ketua Dewan Pimpinan Badan Pekerja Filipina di Luar Negeri (POEA), mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk melanjutkan proses dan penempatan pekerja baru untuk Irak kecuali di wilayah yang diidentifikasi sebagai zona "dilarang pergi".

Zona larangan-pergi mencakup Provinsi Anbar, Ninewah dan Kirkuk dan Provinsi Salahuddin.

"Pemerintah Irak mengkomunikasikan keinginannya untuk mempekerjakan tenaga kerja terampil dan profesional Filipina untuk rehabilitasi industri dan fasilitas Irak," kata Baldoz, Selasa, seperti dikutip dari Xinhua.

Ia memerintahkan POEA untuk mengejar keputusan Protokol Pelaksana perjanjian tenaga kerja bilateral dengan Irak sesegera mungkin.

Pemerintah Filipina menerapkan larangan total penyebaran pekerjanya ke Irak pada tahun 2007 ketika perdamaian tidak stabil dan situasi ketertiban setelah invasi Amerika Serikat di negara itu.


Penerjemah: Askan Krisna

Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013