Jakarta (ANTARA News) - Pemimpin Umum Harian Kompas, Jacob Oetama, meminta LKBN ANTARA sebagai kantor berita Indonesia harus tetap netral dalam menyajikan berita apapun bentuk badan hukumnya. "Apapun status badan hukumnya, LKBN ANTARA harus tetap berada di tengah dan berusaha objektif dalam pemberitaannya," kata Jacob menjawab ANTARA News di Jakarta, Kamis. Meskipun dibiayai pemerintah yang bisa membuat keadaan menjadi dilematis, katanya, namun pemberitaan LKBN ANTARA harus tetap objektif. Dengan obyektifitas itu, kata Jacob, masyarakat dapat melihat apa yang sebenarnya terjadi. Dengan demikian, LKBN ANTARA akan tetap menjadi acuan yang komprehensif mengenai fakta yang terjadi, di tengah kebijakan redaksional media yang berbeda-beda dan sering kali subyektif dalam memilih nara sumber. Dia juga mengatakan LKBN ANTARA memiliki posisi sentral dalam pengembangan isu yang beredar, sehingga media mendapatkan gambaran isu yang beredar untuk dikembangkan. Status badan hukum LKBN ANTARA telah dibahas dalam sidang Kabinet Terbatas. Dalam Sidang itu muncul beberapa pandangan mengenai status badan hukum ANTARA sebagai Lembaga Pemerintah Non Dapartemen (LPND), Perum dan Badan Layanan Umum (BLU).(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006