Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, Kamis kemarin, telah menggagalkan pengiriman ratusan butir amunisi dari Bandara Sentani tujuan Merauke. Kapolres Jayapura AKBP Yacob Kalembang kepada ANTARA, Jumat, menyatakan bahwa barang bukti praktek pengiriman amunisi ilegal itu sudah diserahkan kepada Wakapolda Papua. "Kami sudah serahkan barang bukti ratusan butir amunisi itu kepada Wakapolda Papua, Brigjen Pol.Max Aer, untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Kalembang. Menurut Kalembang, ratusan amunisi itu dibungkus dengan plastik hitam dan dikemas dalam sebuah kotak karton atas nama Moh. Yusuf dari Sentani tujuan Merauke. Ratusan amunisi yang terdeteksi oleh peralatan pengamanan bandara itu langsung diamankan petugas Polsek KP3 Udara Sentani. Setelah diselidiki ternyata penanggung jawab pengiriman adalah seorang anggota polisi berinisial AKP S dari Denma Polda Papua dan akan dikirim ke Polres Mappi di Kepy, namun alamat yang dituju adalah Bapak Setiawan di Merauke. Dalam kemasan terdapat enam kotak karton yang berisikan 120 butir peluru kaliber 7 MM berukuran 62 X 45 mm, enam karton berisikan 300 butir kaliber 38 MM dan sepuluh karton berisikan 240 butir amunisi kaliber 7.62 MM yang tersusun rapi. "Barang bukti itu telah diserahkan ke Polda Papua untuk diproses selanjutnya," kata Yacob Kalembang. Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Max Aer yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan telah menerima barang bukti ratusan butir amunisi dari berbagai jenis kaliber. Wakapolda menjelaskan, ratusan butir peluru itu dikirim ke Polres Mappi, tetapi anggotanya tidak tahu prosedur pengiriman sehingga dianggap barang ilegal. "Anggota saya di Denma Polda Papua itu terlalu gegabah dan tidak tahu prosedur pengiriman. Kami akan ambil tindakan terhadap anggota yang lalai tersebut," tegas Aer.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006