Jakarta (ANTARA News) - Grup musik Slank berharap pemerintah segera menegakkan hukum yang melindungi industri musik Tanah Air dari pembajakan.

"Kita ini seperti diludahi di depan muka kita karena kaset-kaset bajakan bisa dengan bebas ditemukan di mal-mal yang katanya tempat nongkrong orang terpelajar dan kaya," kata personal Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim, di Jakarta, Jumat.

Bimbim menyebutkan, maraknya pembajakan musik ini terjadi karena Indonesia sendiri masih menganggap musik sebagai barang mewah sehingga meningkatkan potensi dibajak.

"Masih sulit rasanya untuk membuat musik jadi barang murah di Indonesia karena nyatanya pajaknya saja masih dikategorikan barang mewah," kata Bimbim.

Sementara rekan Bimbin di Slank, Abdi Negara Nurdin, meyakini pembajakan akan pelan-pelan mematikan industri musik Tanah Air kalau hukum tidak segera ditegakkan.

"Kalau ngomongin awareness, orang-orang sudah aware kok kalau pembajakan itu salah, bahkan dikatakan haram, tapi masalahnya adalah tidak ada law enforcement yang membuat orang jadi merasa bersalah kalau beli bajakan," kata Abdee.

Industri musik juga bisa mandeg karena tidak ada produser yang ingin berinvestasi membuat album sehingga pelaku industri mencoba jalan pintas dengan menurunkan mutu karya.

"Dan yang terjadi seperti yang banyak kita lihat saat ini, lagu-lagu hanya direproduksi, kalau lagu X bagus di pasaran, maka akan dibuat lagi yang mirip-mirip," kata Abdee.

Keadaan ini membuat kreativitas mati karena kurang terpacu dan ketika lagu-lagu lokal menjadi itu-itu saja maka lagu asing akan dengan mudah masuk.

"Lihat saja sekarang K-Pop bisa masuk dengan mudah, kalau di sana produksi musik minimal bisa menghasilkan satu juta dolar AS, kalau di kita dapat Rp100 juta saja sudah untung," kata Abdee.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013