Palu (ANTARA News) - Warga Kota Palu di Sulawesi Tengah yang belum terdaftar dalam daftar calon pemilih pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 di ibukota provinsi itu bisa datang melapor ke KPU atau kepada petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kelurahan.

"Silahkan melapor kalau memang merasa sudah berhak memilih, tetapi hingga kini belum pernah didata petugas Pantarlih," kata Ketua KPU Palu, Marwan P Angku, Sabtu.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih banyak warga yang belum terdaftar dalam data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pendataan Pantarlih.

Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi dan perbaikan kembali DPS sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif dan Presiden.

Karena itu, Marwan mengimbau kepada warga untuk ikut proaktif dengan memantau DPS yang telah diterbitkan karena di tiap kelurahan di Kota Palu sudah ada DPS.

Jadi, warga dapat melihat langsung apakah namanya sudah terdaftar atau belum.

"Kalau belum langsung melapor agar petugas PPS bisa memasukan dalam DPS hasil perbaikan," pintanya.

Berikutnya, daftar calon pemilih sementara di Kota Palu sebanyak 240.006 orang tersebar di delapan kecamatan yaitu Palu Utara 12.894 orang, Palu Barat 37.827 orang Palu Timur 37.936, Tawaeli 13.838 orang dan Ulujadi 19.887 orang.

Kecamatan Tatanga 30.002, Mantikulore 43.787 orang, dan Palu Selatan merupakan terbesar dengan jumlah pemilih mencapai 43.835.

Pewarta: Anas Masa
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013