Jakarta (ANTARA News) - Aparat keamanan yang bertugas di area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (27/) sore menangkap tiga orang yang mencoba menyusup ke kawasan yang bersifat tertutup. Hingga kini, ketiga penyusup itu masih diperiksa intensif aparat Polres Mimika dan Polda Papua, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Pol Bambang Kuncoko di Jakarta, Jumat. Namun, Bambang menolak menyebutkan inisial, identitas, ataupun asal daerah ketiga orang yang ditangkap itu. "Karena semua masih dalam pemeriksaan kepolisian di Papua. Nanti kalau sudah jelas masalahnya, kami akan sampaikan ke masyarakat," katanya. Ketika ditanya apakah ketiga orang itu masuk untuk melancarkan aksi terorisme, Bambang mengaku belum mengetahuinya karena masih dalam pemeriksaan dan polisi memiliki watu 24 jam untuk memastikan apakah ketiganya melanggar hukum atau tidak. "Mereka ini masuk ke daerah yang diproteksi tanpa melapor. Harusnya untuk masuk ke wilayahnya yang diproteksi mereka harus melapor, meninggalkan identitas, tujuan dan lama berkunjung," katanya. Dari tangan ketiga orang itu, aparat keamanan menyita identitas pribadi ketiga orang itu sebagai barang bukti.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006