Jakarta (ANTARA) -
Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Muhaimin Iskandar mempertanyakan mengapa negara tidak bisa memberi pinjaman tanpa syarat jaminan kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Muhaimin menyebutkan banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan pinjaman tanpa syarat (agunan), tetapi negara malah tidak mampu melakukannya untuk mempermudah masyarakat.
 
"Aneh, aplikasi pinjol itu tidak pakai syarat (agunan), lalu kenapa negara tidak bisa memberikan pinjaman apa pun tanpa syarat untuk masyarakat?" kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
 
Selain itu, dia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas aplikasi pinjol yang menjerat dan meneror masyarakat jika terpilih memimpin Indonesia bersama dengan Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan.
 
"Semua korban pinjol akan ditangani serius dan harus selesai sampai tuntas," kata dia.
 
Sebelumnya, pada hari Senin, 18 Desember 2023, Muhaimin menyatakan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) akan memberantas judi dan pinjaman online (pinjol) ilegal pada sore hari setelah dilantik.
 
Menurut pria yang kerap disapa Cak Imin itu, fenomena judi dan pinjol ilegal terjadi karena banyaknya masyarakat yang susah cari kerja sehingga mencari cara yang instan untuk mendapatkan uang.
 
Khusus pinjol, sebenarnya banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan keuangan untuk memulai usaha. Namun, kenyataannya banyak oknum yang menggunakan hal itu untuk menjerat masyarakat dengan bunga pinjaman atau kredit yang tidak wajar.
 
Negara, lanjut dia, harusnya menyiapkan skema pinjaman yang normal sehingga masyarakat tidak perlu terjerat penipuan dengan modus pinjaman online.
 
Oleh karena itu, pemberantasan judi dan pinjol ilegal harus menjadi perhatian penuh oleh presiden dan wakil presiden sehingga bisa tuntas sampai tingkat terbawah, serta ada solusi untuk masyarakat ke depannya.

Baca juga: Cak Imin: Pinjol dan judi online harus "dislepet" lagi
Baca juga: Mahfud sebut pinjol sangat problematik bagi pembangunan bangsa

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024