Jakarta (ANTARA News) - Sebagian besar suku bunga deposito perbankan berada di bawah suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), demikian data yang dihimpun ANTARA News, Sabtu. Dari 24 bank yang dipantau Jumat (28/7) hanya satu bank yang suku bunga depositonya sama dengan suku bunga penjaminan LPS yakni Bank Yudha Bhakti, yang menetapkan suku bunga deposito satu bulan 12,00 persen sesuai suku bunga penjaminan LPS. Rapat Dewan Komisaris (RDK) LPS 11 Juli lalu memutuskan penurunan suku bunga penjaminan sebesar 50 basis poin dari 12,50 persen menjadi 12,00 persen. Suku bunga penjaminan baru tersebut berlaku untuk periode 15 Juli 2006 sampai 14 Agustus 2006. Penetapan suku bunga deposito satu bulan sebesar 12,00 persen oleh Bank Yudha Bhakti sejak 15 Juli bersamaan dengan berlakunya penurunan suku bunga penjaminan oleh LPS. Sebelumnya, suku bunga deposito satu bulan bank tersebut 12,50 persen. Selain Bank Yudha Bhakti, bank lain yang ikut menurunkan suku bunga deposito satu bulan pada 15 Juli lalu adalah Bank Index Selindo dari 12,00 persen (14/7) menjadi 11,50 persen. Namun demikian, berdasarkan data pada Jumat (28/7) beberapa bank menurunkan suku bunganya dibanding pada 15 Juli seperti Bank Chinatrust Indonesia dari 9,5 persen pada 15 Juli 2005 menjadi 9,00 persen, Bank Danamon dari 8,0 persen menjadi 7,00 persen, Bank IFI dari 11,25 menjadi 10.00 persen, Bank International Indonesia dari 10 menjadi 9,5 persen dan Bank Jabar dari 10 menjadi 9,5 persen. Berdasarkan data pada Jumat (28/7) suku bunga deposito satu bulan beberapa bank sama dengan posisi pada 15 Juli 2006 seperti Bank BNI Tbk (9,25 persen), Bank Rakyat Indonesia (9,50 persen), Bank Niaga Tbk (7,50 persen), dan Bank Permata (9,00 persen). Dari beberapa bank yang dipantau Jumat (28/7), Bank Yudha Bhakti dan Bank Century menetapkan suku bunga deposito satu bulan tertinggi sebesar 12,00 persen. Sementara Bank Danamon Tbk menetapkan suku bunga deposito satu bulan 7,00 persen. Tingkat suku bunga deposito Bank BNI Tbk untuk satu bulan (9,25 persen), tiga bulan (9,50 persen), enam bulan (9,75 persen), dan 12 bulan (9,75 persen). Sementara itu, beberapa perbankan seperti Bank Yudha Bhakti dan Bank Buana Indonesia menerapkan suku bunga yang lebih kecil untuk jangka waktu deposito lebih panjang. Besar suku bunga deposito Bank Yudha Bhakti untuk satu bulan (12,00 persen), tiga bulan (11,50 persen), enam bulan (11,00 persen), dan 12 bulan (10,50 persen). Beberapa bank lainnya menetapkan suku bunga deposito yang sama untuk jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan. Bank Bumi Arta menetapkan suku bunga deposito untuk setiap jangka waktu sebesar 9,00 persen, Bank Central Asia Tbk 9,50 persen, dan Bank Panin Tbk 9,75 persen.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006