Tangerang (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang memeriksa tiga saksi penembakan rumah polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya di Perumahan Banjar Wijaya, Tangerang, Banten.

"Ada tiga orang saksi yang kita periksa terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Polisi Riad, di Tangerang, Selasa.

Rumah Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam di Perumahan Banjar Wijaya Blok B-49/6 RT02/07 Cluster Yunani, Pinang, Kota Tangerang, menjadi sasaran tembak seorang tidak dikenal pada Selasa (13/8) sekitar pukul 06.15 WIB.

Saat kejadian, menurut Riad, Andreas Tulam sudah berangkat kerja dan hanya ada tiga anggota keluarga di dalam rumahnya.

Sekitar 15 menit setelah Andreas berangkat, istrinya yang mengunci gerbang pintu rumah, mendengar suara tembakan.

Tembakan tersebut mengenai kaca lapisan pertama pintu rumah korban dan pecah, namun kaca lapisan keduanya tidak rusak.

"Tim Puslabfor masih menyelidiki titik pusat penembakan dan motifnya. Beberapa bukti di lapangan telah diambil," katanya.

Sementara Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam yang sedang berada di lokasi kejadian menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Kapolres saja yang berikan keterangannya," kata dia.

Rumah Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam telah diberikan garis polisi dan beberapa polisi berjaga di sekitarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013