Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pertemuan anggota-anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kuala Lumpur, Kamis (3/8), Ketua Komisi I DPR-RI, Theo L. Sambuaga, mendesak Pemerintah Indonesia agar menyerukan negara-negara anggota OKI untuk bersatu padu dan mengultimatum Israel untuk menghentikan total serangan ke Lebanon dan Palestina. Theo L Sambuaga, kepada ANTARA, di Jakarta, Senin, mengatakan OKI mempunyai kekuatan sebagai perhimpunan terbesar negara-negara Islam di dunia untuk mendesak Amerika Serikat agar membujuk Israel angkat kaki dan menghentikan serangannya. "AS berkepentingan dengan negara-negara OKI. Karena itu, seharusnya, selain mengultimatum Israel, OKI juga mendesak AS agar juga meminta Israel segera menghentikan serangannya," katanya. Menurut Theo, serangan membabi buta Israel terhadap Lebanon dan Palestina yang telah menewaskan ratusan warga sipil yang tidak berdosa itu harus segera dihentikan dengan menyatukan kekuatan negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI. Theo lebih lanjut mengemukakan AS dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya seperti Perancis, Inggris, China, dan Rusia diharapkan segera duduk bersama mencari solusi terbaik atas masalah ini. "Dewan Keamanan PBB punya tanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Mereka harus segera bersikap sebelum korban dari warga sipil terus berjatuhan," katanya. Agresi Israel terhadap Lebanon dan Palestina harus segera dihentikan karena, jika tidak, situasi ini bisa menyebabkan perang semakin meluas karena Israel telah melukai hati umat Islam di dunia. "Seharusnya di bawah bendera PBB, OKI juga mendesak agar segera ada tindakan konkret mengatasi masalah ini," katanya. Sementara itu, akibat serangan Zionis Israel ke Lebanon sejak 12 Juli lalu, sudah lebih dari 750 orang tewas, termasuk 37 anak-anak yang tewas dalam serangan udara membabi-buta Israel terhadap desa Qana di Lebanon Selatan Minggu (30/7). Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam pernyataan persnya mengutuk kekejaman Israel yang dipertontonkannya melalui serangan udaranya di Qana, Lebanon Selatan, Minggu (30/7) yang menewaskan 54 orang, termasuk 37 anak-anak. Agresi militer Israel itu merupakan pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum perang yang melarang warga sipil tak bersenjata (non-combatants) dijadikan target serangan. Tindakan keji itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal, katanya. Pemerintah Indonesia kembali mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikan tindakan militer Israel dan menetapkan gencatan senjata tanpa prakondisi apapun. Badan dunia itu juga harus membuka akses bagi bantuan kemanusiaan, termasuk obat dan makanan, kepada warga Lebanon yang sangat memerlukan bantuan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006