Jakarta (ANTARA News) - Uang suap untuk Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini ditujukan agar PT PT Kernel Oil Private Limited dapat melakukan ekspansi bisnis ke hulu migas.

"Pak Simon ingin ekspansi perusahaan Kernel Oil ke SKK Migas karena perusahaan tersebut belum pernah ikut tender di SKK Migas, selama ini PT Kernel selalu bergelut di bidang solar," kata Junimart Girsang, pengacara komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya, di Jakarta, Selasa.

"Mereka mau ekspansi ke SKK Migas karena selama ini mereka bergerak di bidang solar, kalau solar itu berhubungan ke Dirjen Migas, ke BPH Migas dan kepada Kementerian Perdagangan," ungkap Junimart.

Junimart mengatakan kliennya telah menyerahkan uang senilai total 700 ribu dolar AS untuk meloloskan PT Kernel ke bisnis hulu minyak.

"Pak Simon mengakui ada penyerahan uang sebanyak 2 kali dalam bentuk dolar AS, 300 ribu dolar AS sebelum Lebaran dan 400 ribu dolar AS setelah lebaran," ujar Junimart.

Uang tersebut diserahkan kepada pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi atas pemintaan Ardi yang mengaku sebagai sekretaris SKK Migas.

"Ardi itu mengaku kepada Pak Simon sebagai sekretaris SKK Migas. Pemberian uang semua melalui Ardi, harusnya ditanyakan ke Ardi mengapa dia bisa mengelabuhi Simon dan kenapa juga Pak Ardi mengaku sebagai sekretaris SKK Migas," tambah Junimart.

Namun ia menekankan bahwa Simon tidak tahu soal motor bermesin besar yang diberikan Ardi kepada Rudi.

Simon di PT Kernel Oil menjabat sebagai komisaris dan pelaksana perusahaan berkuasa penuh untuk mendapatkan proyek di kementerian.

Simon juga mengaku belum pernah bertemu dengan Rudi sehingga dia hanya menyerahkan uang kepada Ardi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013