Medan (ANTARA News - Demokrasi bukan entitas yang berdiri sendiri, melainkan sangat terkait dengan sistem budaya, tradisi, hukum, dan norma yang ada di masyarakat, termasuk agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat.

"Kehadiran demokrasi di Indonesia ini, diharapkan mampu menjamin ketertiban kehidupan, menjamin kesataraan, menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang dicita-citakan oleh agama," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj di Medan, Selasa.

Orasi Ilmiah tersebut, disampaikannya pada Dies Natalis Ke-61 Universitas Sumatera Utara yang diselenggarakan di Medan.

Namun demikian, katanya, perlu diingat bahwa demokrasi sebagai suatu sarana atau alat bisa digunakan oleh siapa saja sesuai dengan tujuannya.

Bagi rezim otoriter demokrasi bisa digunakan sebagai sarana penyerahan mandat rakyat pada penguasa, sehingga tidak ada lagi hak bagi rakyat.

Demikian juga dalam masyarakat liberal kapitalis, demokrasi merupakan alat penting untuk ekspansi modal dan persaingan pasar, bahkan pemerintah menjadi alat bagi akumulasi modal.

"Demokrasi hanya menjadi alat pemilik modal, untuk merebut hak-hak rakyat dalam memperoleh kesejahteraan dan keadilan," ucap dia.

Said Aqil menyebutkan, demokrasi berkembang pesat sejak dilaksanakan reformasi yang dilanjutkan dengan amendemen Undang-Undang Dasar 1945, yang diteruskan dengan pengesahan berbagai UU tersebut.

Sebagai perwujudan dan cita-cita pelaksanaan demokrasi dalam semua sektor kehidupan, karena itu terus menerus dijalankan.

Tetapi, ironisnya, yang dikembangkan bukan demokrasi sebagaimana digariskan oleh Pancasila, melainkan demokrasi liberal yang bebas hampir tanpa batas.

Atas nama demokrasi pula, opsi perubahan dasar dan bentuk negara sebagai diam-diam dibuka lagi.Sehingga muncul berbagai gerakan yang menawarkan ideologi baru di luar pagar Pancasila dan UUD 1945.

(M034/M019)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013