Biak, (ANTARA News) - Sekitar 20 hingga 25 persen dari 6.138,04 hektar luas keseluruhan wilayah hutan konservasi Cagar Alam di Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, belakangan ini dipastikan rusak akibat penebangan liar berbagai jenis pohon yang dilakukan pihak tertentu. Kepala Seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Biak Ir Silas Kogoya M.Si di Biak, Senin (1/8) mengakui, penyebab lain kerusakan kawasan konservasi CA Distrik Biak Utara juga karena adanya sistem perladangan berpindah-pindah masyarakat sekitar. "Jika tidak segera ditangani secara serius oleh semua pihak, maka wilayah konservasi CA di Distrik Biak Utara akan hancur," kata Kogoya menanggapi kerusakan CA Distrik Biak Utara. Ia mengatakan, kawasan CA Distrik Biak Utara selain menyimpan berbagai potensi flora dan fauna juga menjadi lokasi endemik bagi kehidupan satwa yang ada di sekitar areal tersebut. "Kami sudah mengimbau warga sekitar agar menjaga kawasan CA Biak Utara, karena ini merupakan aset sumber daya alam yang tak ternilai," katanya. Kogoya memprediksi jika pada lima atau sepuluh tahun mendatang, kawasan CA Distrik Biak Utara tak segera dijaga dari ancaman kerusakan maka kemungkinan besar wilayah itu akan menjadi kawasan yang rawan bencana. Untuk menghindari terjadinya perusakan areal CA Distrik Utara lebih parah lagi, menurut Kogoya, pihaknya sangat mengharapkan warga masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan sembarangan serta tak melakukan kegiatan perladangan berpindah-pindah pada areal konservasi hutan itu. "Hutan merupakan tempat hidup aneka jenis flora dan fauna dan satwa sehingga harus dijaga kelestariannya," ujarnya.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006