Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap seorang residivis kasus terorisme berinisial IH di rumah kontrakannya Jalan Mandor Hasan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.

Berdasarkan informasi, petugas kepolisian juga menyita dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru. Polisi juga mengamankan tiga orang teman IH yang berada di dalam rumah saat terjadi penangkapan tersebut.

Ketua RT005/06 Kelurahan Cipayung, Sain Said (63), mengungkapkan bahwa petugas sempat meminta izin dan ia mendampingi penangkapan IH di rumah kontrakannya.

Said menambahkan petugas tidak menjelaskan IH terkait kasus apa, namun polisi menyita senjata api, ratusan butir peluru, sejumlah telepon seluler, alat elektronik, beberapa dokumen dan beberapa jenis senjata tajam.

IH memiliki kartu tanda penduduk dari Lampung dan bekerja wiraswasta, serta telah menempati rumah kontrakan itu selama sebulan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013