Bengkulu, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu berhasil menyita 520 biota laut terdiri dari 500 ekor kerang susur bundar dan 20 ekor kerang kepala kambing. Penyitaan itu dilakukan setelah Tim BKSDA melakukan operasi selama tiga hari bekerjasama dengan aparat kepolisian guna mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kota Bengkulu, kata Kepala Satuan Unit II Polhut BKSDA Bengkulu Sigit Pribadi SH. Ketika ditanya, Selasa (1/8) ia mengatakan, seluruh biota laut itu kini sudah diamankan dan saat ini pemiliknya sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib," ujarnya. Khusus untuk susur bundar tidak termasuk satwa yang dilindungi, tapi nelayan yang mengambil biota laut tersebut tidak dilengkapi izin. Sigit mengatakan, kedua nelayan warga Simpang Kandis, Kecamatan Kampung Melayu yang tertangkap menyimpan kerang yang dilindungi tersebut mengakui telah mengambil kerang di sekitar perairan Enggano. Dari hasil operasi gabungan tersebut ada beberapa lokasi yang diduga menyimpan satwa seperti opsetan Harimau di Sukamerindu, Kebun Tebeng dan Lempuing tidak berhasil ditangkap. "Ketika dilakukan razia pemilik rumah sudah tidak memiliki satwa opsetan, kemungkinan sudah keburu dijual atau dialihkan ke orang lain," ujarnya. Sigit mengatakan, BKSDA akan terus mengadakan razia dan operasi secara rutin terhadap warga yang memelihara atau menyimpan opsetan satwa yang dilindungi tersebut. Karena itu kepada masyarakat yang menyimpan opsetan atau memeliharanya segera menyerahkannya kepada BKSDA, dan segera melapor jika melihat ada warga menyimpan opsetan.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006