Otoritas Penerbangan Sipil Tanzania (Tanzania Civil Aviation Authority/TCAA) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas penolakan Kenya baru-baru ini terhadap permintaan Tanzania untuk mengizinkan maskapainya, Air Tanzania Company Limited, mengoperasikan penerbangan kargo pada rute Nairobi dan negara-negara ketiga.
![](https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/01/17/CjkinzN007076_20240116_CBMFN0A002.jpg)
Menurut pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal TCAA Hamza Johari, TCAA menyebut penolakan otoritas Kenya sebagai pelanggaran Pasal 4 dari nota kesepahaman tentang Layanan Udara yang ditandatangani antara kedua negara pada 2016.
Tanzania berkomitmen pada peraturan penerbangan internasional dan perjanjian bilateral, demikian bunyi pernyataan itu.
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024