Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil telah mengeluarkan Peraturan Menteri, yang mewajibkan media radio dan televisi di Indonesia untuk segera memutuskan program apapun yang sedang berlangsung jika Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) mengirimkan informasi tentang gempa dan kemungkinan tsunami yang wajib disiarkan. "Saya sudah mengeluarkan peraturan menteri yang mewajibkan setiap informasi yang sampai kepada radio dan televisi dari BMG disiarkan. Mereka wajib memutuskan program yang lain untuk menyampaikan siaran ini," kata Menkominfo Sofyan Djalil, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, usai rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla yang membahas persiapan pelaksanaan "Early Warning System" (sistem peringatan dini) terhadap kemungkinan terjadinya tsunami. Sofyan mengatakan, mulai Selasa ini hingga hari-hari ke depan radio-radio dan stasiun-stasiun televisi akan terus melakukan latihan menyampaikan peringatan bencana kepada masyarakat. "Jadi kalau suatu saat nanti akan ada peringatan bahwa ini adalah tes, itu adalah bagian dari mempersiapkan masyarakat. Dengan demikian, kita harapkan informasi apa yang diketahui BMG bisa disampaikan kepada publik," kata Sofyan. Menggalakkan kesiapsiagaan masyarakat, terutama di daerah, untuk menghadapi kemungkinan bencana dianggap Menkominfo sebagai tantangan yang sangat besar bagi pemerintah. Masyarakat, ujarnya, perlu dibudayakan untuk selalu siap menghadapi bencana. "Kalau kita lihat misalnya di Jepang sampai masuk ke sekolah. Kalau ada gempa, anak-anak langsung tahu berlindung di mana. Kita juga harus mempersiapkan seperti itu," kata Sofyan. Menurutnya Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf telah diperintahkan untuk meminta pejabat-pejabat daerah meningkatkan kesigapan masyarakat. "Bagaimanapun teknologi bisa kita buat, tapi kalau masyarakatnya tidak siap, tidak akan mampu menyelesaikan masalah," katanya. Di bidang teknologi, Sofyan mengatakan pemerintah akan memasang 500 sirine tanda bahaya yang ditargetkan selesai akhir tahun 2006 dalam upaya mewujudkan sistem peringatan dini terhadap kemungkinan terjadinya tsunami. Menurut rencana, seperti yang dilaporkan Menristek Kusmayanto Kadiman minggu lalu, sirine akan dipasang di tower-tower (yang berfungsi sebagai "Broadcast Transiver Station") milik operator-operator telepon selular seperti Telkomsel, Indosat, Exelcomindo dan lain-lain. Tower-tower yang akan dipasangi sirine itu letaknya tidak jauh dari pesisir pantai. Jangkauan sirine ditargetkan akan mencapai sekitar 5 km dan akan dipasang antara lain di sepanjang pantai selatan Sumatera, selatan Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Sirine akan segera berbunyi sesaat setelah menerima pesan BMG mengenai kemungkinan terjadinya tsunami.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006