Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melibatkan partai politik (parpol) dalam kegiatan merapikan alat peraga kampanye di seluruh wilayah yang akan dilaksanakan pada malam hari ini.

"Kami hanya memantau sedangkan kegiatan merapikan dari partai masing-masing," ucap  Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta, Jumat.

Edison membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi pembenahan APK dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  dan kemudian ditugaskan untuk merapikan.

"Kita sudah diberi tugas, tentunya harus segera dilaksanakan," ucap Edison.

Lebih lanjut, Edison mengatakan kegiatan merapikan tersebut merupakan ranah Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita bernaung kepada KPU dan Bawaslu gitu. Kita kan hanya diminta bantuan, ya silakan saja," kata Edison.

Edison melanjutkan pelaksanaan merapikan APK menjadi ramah pihaknya ketika memasuki masa tenang.

"Nanti setelah dinyatakan minggu tenang, baru ranah kita. Biar jelas nanti seperti yang saya sampaikan dulu, ini ranah Bawaslu dan Kesbangpol. Kalau Satpol PP agak rem dulu melakukan penegakan perda, karena ini kan pesta rakyat," kata Edison.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban APK kepada Satpol PP.

Hal tersebut menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) bersangkutan untuk menurunkan APK secara mandiri yang juga telah dilayangkan sejak Senin (15/1).

"Kalau imbauan sih sudah tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima hari ini, kemarin, atau sebelumnya sudah menerima. Karena pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup  di Jakarta, Kamis (18/1).

Roup mengatakan sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir, namun satu parpol, yakni PSI yang melakukannya hanya di beberapa titik.

"Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI merapikan dan mengundang kita beserta Kesbangpol," kata Roup.

Roup mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan besok, Jumat (19/1).
Baca juga: Bawaslu dan Pemda dinilai harus berani tertibkan APK
Baca juga: Parpol diimbau tertibkan sendiri APK di zona terlarang
Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024