Beijing (ANTARA News) - Politisi China, Bo Xilai, akan menghadapi vonis pengadilan atas tuduhan suap, penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam persidangan kelima di Pengadilan Menengah Rakyat Jinan, di Provinsi Shandong, China, Senin.

Kini persidangan masih berlangsung untuk merumuskan kesimpulan atas lima persidangan dengan terdakwa Bo Xilai.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut telah membeberkan beberapa bukti keterlibatan politisi berusia 64 tahun itu dalam kasus suap, penggelapan dan penyuapan.

Dalam persidangan sebelumnya, selain menghadirkan sejumlah saksi yang memberatkan, pengadilan juga menampilkan pernyataan istri Bo Xilai, Gu Kailai, melalui video yang menyatakan bahwa Bo memang terlibat dalam beberapa dugaan tindak kriminal tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan selama menjabat sebagai Wali Kota Dalian dan Menteri Perdagangan China pada 1999-2006 Bo Xilai telah memberikan keuntungan bagi pihak lain secara illegal.

"Dalam periode itu terdakwa telah menerima suap sebesar 22 juta Yuan dari para pengusaha," kata jaksa seperti diwartakan media setempat.

Bo dituduh menerima suap 22 juta Yuan dari pengusaha Xu Ming, Direktur Manajer Dalian Shide Company.

Dia juga didakwa mengambil keuntungan dari berbagai proyek pembangunan di Kota Dalian dan menerima suap sebesar satu juta yuan dari pengusaha Tang Xiaolin, manajer Dalian International Development Corporation.

Atas tuduhan itu Bo menyatakan bahwa Tang Xiaolin adalah penipu yang korup yang memberikan bukti palsu untuk menutupi kejahatannya sendiri, dan mengakibatkan Bo harus menjalani hukuman.

Bo juga didakwa telah menggelapkan uang selama menjabat sebagai sekretaris Partai Komunis Kota Dalian China pada 2004 dan 2005 sebesar lima juta Yuan.

Bo Xilai juga didakwa mengambil keuntungan saat menjabat sebagai Ketua Partai Komunis Kota Chongqing. Bo Xilai telah didakwa menerima suap baik secara langsung maupun melalui keluarganya.

Politisi yang sempat diprediksi menggantikan Hu Jintao itu, juga diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap pengusaha asal Inggris Neil Heywood pada November 2011 oleh istrinya Gu Kailai

Istrinya, Gu Kailai, sudah diganjar hukuman mati percobaan pada bulan Agustus karena dinyatakan bersalah membunuh seorang warga Inggris, Neil Heywood.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013