Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggandeng PT Jamsostek (Persero) guna memberikan perlindungan kepada kontributor, koresponden, stringer dan pekerja lepas (freelance) media di daerah.

Penandatangan nota kesepahaman antara kedua lembaga dilakukan di acara Malam Resepsi Ulang Tahun Ke-19 AJI di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis malam.

"Tandatangan MoU (memorandum of understanding) dengan Jamsostek ini merupakan program untuk memberikan perlindungan bagi koresponden, stringer, freelance, kontributor yang tidak dilindungi perusahaannya, terutama di daerah," kata Ketua Umum AJI Eko Maryadi.

Menurut Eko, saat ini banyak perusahaan media yang tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi kontributor dan koresponden daerah karena hanya memberikan perlindungan kepada karyawan tetap.

Eko juga meminta agar anggota AJI yang tersebar di 36 kota untuk segera mendaftarkan diri ke Jamsostek daerah.

"Jumlah yang di-cover memadai, preminya juga mudah, tapi saya tekankan, ke depan, kami ingin yang meng-cover aldalah perusahaan media, bukan asosiasi wartawan," tegasnya.

Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi juga mengatakan kesepakatan ini merupakan jalan untuk memberikan perlindungan bagi karyawan media dalam menjalankan tugasnya.

"Insya Allah bisa kami cover," katanya. Malam Resepsi Ulang Tahun Ke-19 AJI yang mengusung tema "Mencari Kebenaran di Era Banjir Informasi" itu dihadiri oleh kehadiran Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai ikon kebebasan pers. (*)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013