Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI di Kuala Lumpur mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Malaysia memberikan informasi jika mengetahui ada TKI ditangkap pihak berwenang Malaysia dalam operasi Penertiban Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI).

Surat Edaran KBRI di Kuala Lumpur, Minggu, ini sejalan dengan pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia tentang PATI di seluruh wilayah Malaysia.

Namun demikian, KBRI di Kuala Lumpur mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia dalam melakukan aktivitas di luar rumah selalu membawa dokumen kewarganegaraan yang sah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bila mendapatkan informasi ada TKI yang tertangkap bisa menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon +603-211640001401614017 dan email info@kbrikualalumpur.orq.

Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kami inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI di Kuala Lumpur," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Pewarta: N Aulia Badar
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013