Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Alimarwan Hanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bergulir untuk koperasi perikanan di Jawa Timur periode 2003-2004. Alimarwan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis. Usai diperiksa, Alimarwan mengatakan ia dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan dana koperasi di Jawa Timur. "Pelaksanaan dalam pengadaan barang bantuan oleh Kementerian Koperasi dinilai tidak mencapai sasaran yang maksimal," katanya. Alimarwan mengaku tidak ingat jumlah koperasi beserta nilai dana yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. "Saya lupa. Tetapi, secara umum ada di Jawa Timur pada masa kepemimpinan saya," ujarnya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan ditanya seputar masalah kebijakan pemberian bantuan itu oleh penyidik KPK. Alimarwan justru mengatakan jika ada kekurangan yang disebabkan oleh kebijakan, sebaiknya kebijakan itu ditinjau ulang oleh lembaga terkait, termasuk DPR. "Supaya Menteri Koperasi bisa mengubah kebijakan tersebut agar pelaksanaannya lebih baik," katanya. Ia menambahkan banyak terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program bantuan bergulir itu, di antaranya kualitas barang yang tidak memenuhi persyaratan. Alimarwan menjelaskan bantuan dana bergulir diberikan kepada koperasi perikanan dengan tujuan pengembangan usaha para nelayan. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bergulir untuk koperasi perikanan di Jawa Timur oleh Kementerian Koperasi dan UKM periode 2003-2004 mulai diselidiki KPK sejak Juni 2006.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006