Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengatakan pemerintah menurunkan harga obat generik bermerek melalui penetapan batas harga obat generik bermerek maksimal tiga kali lipat dari harga obat generik biasa. "Selama ini harga obat generik bermerek di Indonesia sangat tinggi, enam sampai delapan kali lebih mahal dari harga obat generik biasa karena itu ditetapkan batas maksimal harga obat generik bermerek tiga kali lipat dari harga obat generik biasa," katanya di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan untuk sementara penetapan harga obat generik bermerek baru dilakukan pada 31 jenis obat yang mencakup kurang lebih 1.400 sediaan farmasi dari berbagai industri. Siti Fadilah menjelaskan dengan penetapan batas maksimal harga obat tersebut maka saat ini harga obat-obat generik bermerek mengalami penurunan antara 10 persen hingga 70 persen dari harga sebelumnya. "Misalnya saja untuk obat yang sebelumnya dijual dengan harga 10 kali lipat dari obat generik biasa akan turun sampai 70 persen sedangkan obat generik bermerek yang sebelumnya dijual dengan harga lima kali lipat dari harga obat generik biasa akan turun sekitar 30 persen dari harga sebelumnya," jelasnya. Ia menjelaskan selanjutnya pihaknya juga akan menerapkan kebijakan serupa pada harga obat-obat generik bermerek lain yang saat ini beredar di pasaran. "Harapannya ini juga dilakukan untuk obat generik bermerek yang lain. Kita sedang menggodok penetapan kebijakan ini pada obat generik bermerek lain yang beredar saat ini," katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah menetapkan harga 386 obat generik melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 487/Menkes/SK/VII/2006 tertanggal 17 Juli 2006 sebagai pengganti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 336/Menkes/SK/V/2006 tanggal 15 Mei 2006 tentang Harga Obat Generik. Bulan Juli lalu Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi juga mengumumkan penurunan harga obat esensial generik bermerek namun karena berbagai masalah teknis harga obat yang baru itu baru bisa dinikmati oleh masyarakat pada Oktober 2006. "Saya sangat menghargai prakarsa GP Farmasi untuk menurunkan harga obat generik bermerek. Inisiatif ini selaras dengan keinginan Departemen Kesehatan untuk menyediakan obat dengan harga terjangkau," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006