Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan Kementerian Agama tetap berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyikapi kontes kecantikan Miss World 2013 yang akan digelar di Bali.

"Yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia," kata Suryadharma Ali kepada pers di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Menteri Agama menegaskan, meskipun saat ini antarkementerian belum memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi ajang tersebut, namun Kementerian Agama tetap mengacu pada fatwa MUI.

"Bisa jadi kementerian perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, kementerian pariwisata lain lagi...Rujukan kita tetap kepada fatwa MUI," katanya.

Lebih lanjut disebutkan, Kementerian Agama tidak pada otoritas untuk melarang atau membolehkan, sebab kewenangan itu masih ada pada para pemangku kepentingan lain. Tidak pula memiliki kewenangan untuk memberi izin penyelenggaraan kegiatan itu.

Saat ditanya apakah sikap pemerintah terbelah, Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, tidak sampai sejauh itu. Yang jelas, katanya, belum ada koordinasi antarinstansi bagaimana seharusnya menyikapi persoalan tersebut.

Ia kembali menegaskan, penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa MUI.

MUI jauh hari telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.

"Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia. Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," kata Menag.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013